TASIKMALAYA – kpud-tasikmalayakab.go.id – KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015, dengan persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Pemantau:
- Kelengkapan Administrasi yang diserahkan meliputi :
- Profil Organisasi Lembaga Pemantau
- Nama dan jumlah anggota Pemantau
- Alokasi Anggota pemantau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
- Rencana dan jadwal kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin dipantau
- Nama, alamat dan pekerjaan Pengurus lembaga Pemantau
- Pasfoto terbaru Pengurus lembaga Pemantau
- Sumber dana
- Berkas Pendaftaran dibuat dalam rangkap 2 (dua), dan dimasukan kedalam map warna orange
- Tempat, Waktu Dan Tanggal Pendaftaran :
Tempat Pendaftaran | : | Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
Jl. Raya Timur No.16 A Borolong – Singaparna
|
Waktu Pendaftaran | : | Pukul 08 s/d pukul 16.00 Wib |
Tanggal Pendaftaran | : | 1 Mei s/d 2 November 2015 |
Sumber : http://kpud-tasikmalayakab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar