RAPAT PLENO PENETAPAN
DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL
BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2015
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
KECAMATAN SUKAHENING
Pada Hari ini Tanggal Sepuluh Bulan November Tahun Dua
Ribu Lima Belas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukahening
Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap
(DPT) pada Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015.
Jumlah Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara
(DPS) Kecamatan Sukahening adalah sebagai berikut :
JUMLAH DESA
|
JUMLAH TPS
|
JUMLAH PEMILIH
|
TOTAL
|
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
|||
7
|
53
|
11.684
|
11.581
|
23.265
|
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
KABUPATEN TASIKMALAYA
Pada hari ini Jum’at tanggal 13 November
2015 KPU Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Rapat Pleno Terbuka Daftar
Pemilih Tetap ( DPT ) acaranya yang dipusatkan di Gedung Da’wah
Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Peserta rapat
terdiri dari PPK se Kabupaten Tasikmalaya dengan tamu undangan dari
unsur Muspika, Panwaslu Kabupaten tasikmalaya, Tim Kampanye Pasangan
Calon, Partai Politik dan Tim Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Acara Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU
Kabupaten Tasikmalaya H. Deden Nurul Hidayat, ST., MM. yang dalam
sambutannya mengatakan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya berbeda dengan
Kabupaten lainnya karena calon pasangan bupatinya hanya satu pasangan
calon. Oleh karena itu tahapannya berbeda tanggal dan waktunya dengan
kabupaten yang pasangannya tidak tunggal, hanya pelaksanaannya hari
pencoblosannya harus sama yaitu pada hari Rabu Tanggal 9 Desember 2015.
Acara Rapat Pleno Terbuka DPT dipimpin
oleh Komisioner KPU yang membidangi Program dan Data Subhan Agung,
S.IP., MA. Dalam sambutannya Subhan Agung, S.IP., MA mengatakan setelah
melalui proses sharing data yang diakibatkan karena adanya data ganda,
meninggal dunia, usia sudah mencukupi dan lainnya akhirnya diputuskan
untuk menetapkan DPT Kabupaten Tasikmalaya dalam rapat Pleno ini.
Setelah semua PPK mengumumkan hasil
DPTnya akhirnya Rapat Pleno ditetapkan pada jam 15.08 WIB oleh Ketua KPU
Kabupaten Tasikmalaya H. Deden Nurul Hidayat., ST., MM dengan :
Jumlah Pemilih Laki – laki : 677.752
Jumlah Pemilih Perempuan : 665.888
Keseluruhan jumlah DPT Kabupaten Tasikmalaya berjumlah : 1.343.640 yang tersebar di 39 Kecamatan, 351 Desa dan 3021 TPS.
Rapat Pleno setelah ditetapkan langsung
ditandatangani disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi
Djuanda, SP serta Komisioner Panwaslu zaenal alimin, Ketua Tim Desk
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya H. Budi Utarma, Muspika Kabupaten
Tasikmalaya serta diliput oleh media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar